Secara garis besar Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara atau yang dikenal dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang imbalannya diberikan kepada Nazhir selaku pengelola dana dan kegiatan wakaf untuk disalurkan kembali untuk...
Walaupun wakaf telah berkembang sedemikian rupa wakaf harus memenuhi rukun-rukun wakaf yang salah satunya adalah ikrar wakaf. Sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia, masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan yang namanya wakaf....
Saham yang dapat dijadikan sebagai objek wakaf tidak boleh bertolak belakang dengan prinsip-prinsip syariah. Saat ini, harta benda wakaf sudah semakin berkembang dan tidak hanya terbatas kepada 3M yaitu Mushola, Makam dan Madrasah. Indonesia telah berupaya untuk...
Saham merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam berwakaf. Namun saham sebagai objek wakaf harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Keberadaan wakaf saham juga telah diakui oleh peraturan perundang-undangan Indonesia dan melalui Fatwa MUI. Undang-Undang Nomor 41...
Melalui program Inkubator Nazhir, Lembaga Non Nazhir yang berpotensi diperbolehkan secara legal untuk menghimpun dana wakaf uang. Nazhir memiliki peran yang penting dalam berwakaf. Produktif dan amanah atau tidaknya harta benda wakaf itu ditentukan oleh seorang...
Suyud Margono dalam bukunya yang berjudul Hukum dan Perlindungan Hak Cipta mendefinisikan hak cipta sebagai hasil ciptaan manusia dalam bidang sastra, seni dan ilmu pengetahuan yang harus dilindungi dan dijamin sepenuhnya karena ciptaan tersebut merupakan karya...