Cash Waqf Linked Sukuk

Secara garis besar Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara atau yang dikenal dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang imbalannya diberikan kepada Nazhir selaku pengelola dana dan kegiatan wakaf untuk disalurkan kembali untuk...

Ini Persyaratan Saham yang Boleh Diwakafkan

Saham yang dapat dijadikan sebagai objek wakaf tidak boleh bertolak belakang dengan prinsip-prinsip syariah.  Saat ini, harta benda wakaf sudah semakin berkembang dan tidak hanya terbatas kepada 3M yaitu Mushola, Makam dan Madrasah. Indonesia telah berupaya untuk...
Exit mobile version